Rapat Koordinasi Pelayananan Tata Kelola dan Pendaftaran Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Tanggal 7 Maret 2023 bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Organisasi Kemasyarakatan diharapkan dapat berjalan sinergi dan bekerja sama dengan baik dengan Pemerintah, sehingga dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien, dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Akhmad Husein saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol se-Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam pelayanan tata Kelola dan pendaftaran ormas di daerah dapat memiliki standar kerja pelayanan dan persepsi yang sama, sehingga mampu memberikan pelayanan publik terbaik serta dapat membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diharapkan tercipta sinergisitas dan kerja sama yang baik dalam proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), baik antara aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kemendagri, aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan pengurus Ormas”.
Rakor Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol se-Kalteng tahun 2023 dimaksudkan sebagai salah satu upaya konstruktif dalam membangun kembali peran Ormas melalui Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas. Selain itu, sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelayanan pendaftaran Ormas tidak berbadan hukum, sekaligus upaya menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan data Ormas serta dimaksudkan untuk sinergisitas, koordinasi dan kerjasama yang baik serta standar dan persepsi yang sama sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dan dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda atau yang mewakili serta Kepala Perangkat Daerah prov. Kalteng atau yang mewakili.