PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung pemajuan Hak Asasi Manusia di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikator Kepatuhan HAM bagi Masyarakat dan Komunitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dibuka secara resmi oleh Kepala Tim Kerja Kepatuhan HAM Kanwil HAM Kalteng, Septi. Acara ini dirancang khusus untuk memberikan pembekalan serta meningkatkan pemahaman dan kompetensi komunitas maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Melalui bimtek ini, para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan memverifikasi berbagai praktik serta aktivitas di masyarakat agar senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan dan pemajuan HAM.
Hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Yohanni Eveline J., S.T., memaparkan materi penting terkait peran dan tanggung jawab Ormas dalam menjaga kepatuhan HAM. Dalam penyampaiannya, Yohanni menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan, serta tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan tata kelola Ormas merupakan fondasi utama agar pemberdayaan masyarakat yang dilakukan organisasi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain dari Badan Kesbangpol, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinsos. Pemaparan materi melengkapi perspektif peserta mengenai peran strategis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Ormas dalam pemenuhan hak-hak dasar serta pelayanan sosial bagi masyarakat luas.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang jalannya acara. Sebanyak masing-masing empat orang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat turut hadir, di antaranya pengurus ICDN Kalteng, Forgawara Kota Palangka Raya, Komunitas Disabilitas Palangka Raya, Pengajian Al Hidayah Palangka Raya, serta Jaringan Intelektual Sumatera Utara Prov. Kalteng. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, lancar, dan ditutup dengan pemahaman bersama akan pentingnya sinergi antara pemerintah, Ormas, dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang inklusif serta taat HAM di Kalimantan Tengah. (Lerry)










