PALANGKA RAYA – Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi memasuki puncaknya. Sebanyak 54 anggota Paskibraka terbaik resmi dikukuhkan dalam upacara khidmat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran selaku Pembina Upacara, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng.
Sebagai instansi yang membina wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah memegang peran kunci dari awal hingga akhir seluruh rangkaian program Paskibraka 2026.
Prosesi diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Muhamad Rus’an. Pembacaan ikrar ini menjadi momentum krusial untuk mengukuhkan kesetiaan para Paskibraka kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta semangat menjaga kebhinekaan.
Rangkaian seleksi dan diklat yang dikawal Badan Kesbangpol telah berlangsung sejak Mei 2026. Dari total 80 peserta (40 putra dan 40 putri) utusan 14 kabupaten/kota se-Kalteng, sebanyak 56 peserta lolos ke tingkat provinsi—yang juga mewakili Kalteng pada seleksi tingkat nasional—hingga akhirnya 54 personel dipastikan siap menjalankan tugas utama di halaman Kantor Gubernur.
Pengukuhan ini ditandai secara simbolis melalui pemasangan kendit (sabuk) dan penyerahan Pedang Pora oleh Gubernur Kalteng kepada Pemimpin Upacara Muhammad Ansari. Prosesi tersebut menandai kesiapan penuh seluruh personel Paskibraka Kalteng 2026 untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2026 mendatang.
Badan Kesbangpol Kalteng memastikan para peserta telah dibekali pembinaan komprehensif, mencakup pembinaan fisik, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, pembentukan karakter, hingga keterampilan Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
Dalam amanat yang disampaikan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan bahwa menjadi Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan sebuah kehormatan dan kebanggaan yang membawa nama daerah serta keluarga.
Gubernur berharap nilai-nilai yang ditempa selama diklat oleh Badan Kesbangpol—seperti disiplin, gotong royong, rasa persatuan, dan cinta tanah air—terus melekat dalam kehidupan sehari-hari peserta setelah masa tugas berakhir.
Melalui program diklat Paskibraka ini, Badan Kesbangpol Kalteng terus berkomitmen mendorong lahirnya generasi muda Kalimantan Tengah yang berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat, daerah, serta bangsa Indonesia. (Lerry)









