Rapat Koordinasi Jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah
- Kegiatan Rapat koordinasi Jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik Se- Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 050/121/Set.01/Kesbangpol/II/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Pembentukan Panitia, Narasumber, Moderator Pembawa Acara, Pembaca Doa dan Pemandu Lagu Rapat Koordinasi Badan Jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik Se- Kalimantan Tengah Tahun 2023. Rapat koordinasi tersebut dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari 14 (empat belas) kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dalam rangka mensinergikan konsep indikator yang dituangkan dalam Pereturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
- Indikator sasaran kinerja yang menjadi tugas dan fungsi urusan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik secara berjenjang harus dirumuskan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berkenaan dengan makna yang terdapat dalam uraian indikator Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dimana dalam ketentuan peraturan tersebut sudah ditetapkan indikator sasaran dan target yang harus dicapai, sedangkan dalam perkembangan selanjutnya terdapat penambahan tugas dan fungsi yang didasari ketentuan terbaru dalam Peraturan Presiden RI Nomor : 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan system pengganggaran dana Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
- Peran tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam meningkatkan kondusifitas dan harmonisasi yang meliputi kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan dan ketertiban yang dijabarkan dalam pelaksanaan fungsi pembinaan politik, pembinaan ideologi, wawasan kebangsan, bela negara dan karakter bangsa, kewaspadaan nasional termasuk didalamnya deteksi dini, cegah dini serta penciptaan kekurunan umat beragama, ketahanan ekonomi, social dan budaya menuju Kalteng Semakin Berkah.
Sikronisasi program dan kegiatan serta program kerja antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten/kota, sehingga tercipta hierarki kinerja secara berjenjang untuk melaksanakan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik, terutama menghadapi paham radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila serta memetakan dan mendeteksi secara dini isu-isu strategis yang berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang berpotensi memicu munculnya konflik yang dipengaruhi oleh ideology, politik, ekonomi, social dan budaya.