Preloader Close
k e s b a n g p o l
Close

Kirim Pertanyaan

Contact Info

  • Jl. Willem AS Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah
  • +62 636 8123456
  • kesbangpol@gmail.com
27-10-2026 20:46:52
  • FAQ
  • SITAMAS
  • (0536) 1234567
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kaban
    • Profil Kaban
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Agenda
    • Berita
    • Artikel
    • Dokumen
  • Layanan

    Pengajuan & Cek Status

    • Pendaftaran Magang
    • Ajukan Ruang Aula
    • Cek Status Magang
    • Cek Pengajuan Ruangan

    Formulir Layanan

    • Form Permintaan Data
    • Cek Status Permintaan Data
    • Form Pengajuan Keberatan
    • Survey Online
    • FAQ

    Sistem Eksternal

    • SITAMAS
    • SISPERJA
  • PPID

    Informasi PPID

    • Maklumat Pelayanan
    • Visi dan Misi
    • Kebijakan Pelayanan
    • Tugas Pokok Fungsi

    Profil & Layanan

    • Profile PPID
    • Struktur PPID
    • Alur Permohonan
    • Dokumen PPID
    • Aplikasi ANDROID

    Klasifikasi

    • Klasifikasi Berkala
    • Klasifikasi Tersedia Setiap Saat
    • Klasifikasi Dikecualikan
    • Klasifikasi Serta Merta
  • Kontak

Contact Info

  • Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
  • +62536123456
  • kesbangpol@gmail.com

Kawal Regulasi Daerah yang Adaptif, Plt. Kaban Kesbangpol Kalteng Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI

  • Beranda
  • Publikasi
  • Daftar Artikel
  • Membaca Artikel

24 06-2026

  • Lery Nop
Share To:

PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Muhamad Rus'an, S.Hut., M.Si., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja dan Ramah Tamah Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah ini digelar dalam rangka pembahasan penting terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Acara ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Aden, yang hadir membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin beserta jajaran Panja, Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Indra Gunawan, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng.

Kehadiran jajaran Kesbangpol Kalteng dalam forum ini menjadi bentuk komitmen instansi dalam mengawal stabilitas politik dalam negeri dan tata kelola pemerintahan yang harmonis di daerah. Pembahasan RUU ini dinilai memiliki arti yang sangat strategis bagi masa depan Bumi Tambun Bungai.

Saat ini, dasar hukum pembentukan lima kabupaten di Kalteng—yaitu Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur—masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Regulasi bentukan masa lalu tersebut dinilai sudah kurang relevan dengan dinamika ketatanegaraan modern saat ini.

"Pembaruan regulasi tentang kabupaten/kota bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, berdaya saing, dan mengutamakan kepentingan rakyat," ujar Pj. Sekda Linae Aden saat membacakan sambutan Gubernur.

Poin Utama Perubahan yang Dibahas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan ada dua fokus utama dalam penataan ulang regulasi ini:


1. Pembaruan Dasar Hukum: Menyesuaikan produk hukum lama (yang bahkan beberapa di antaranya masih lahir di era Republik Indonesia Serikat atau UUD Sementara) agar selaras dengan UUD NRI 1945 hasil amandemen.

2. Kemandirian Regulasi Tiap Daerah: Memastikan setiap kabupaten/kota memiliki undang-undang pembentukannya sendiri secara mandiri, tidak lagi digabung dalam satu undang-undang yang sama, sesuai amanat Pasal 18 ayat (1) UUD 1945.

Melalui pembaruan hukum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap regulasi baru yang dilahirkan nantinya dapat memperjelas batas wilayah, menonjolkan karakteristik khas daerah, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat adat.

Momentum ini juga menjadi kesempatan emas bagi para bupati dan pimpinan DPRD di daerah untuk menyodorkan data riil lapangan dan menyampaikan aspirasi langsung masyarakat kepada DPR RI.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPR RI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga elemen masyarakat adat, pembaruan regulasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh penjuru Kalimantan Tengah. (Lerry)

Prev Post
Sinergi Tanpa Batas, Kesbangpol Kalteng Sambut Kunjungan Koordinasi Kesbangpol Lamandau
Next Post
Dua Pelajar Kobar Lolos Paskibraka Nasional 2026, Kesbangpol Kalteng: Mereka Putra-Putri Terbaik Bumi Tambun Bungai

Latest Posts

Perkuat Tali Silaturahmi dan Sinergitas, Badan Kesbangpol Kalteng Hadiri Perpisahan Irjen Pol. Yosi Muhamartha Bersama Forum Kebangsaan

17-10-2026

Pelaksanaan Bimtek Aksi RANHAM: Kesbangpol Kalteng Siap Dukung Transisi Regulasi dan Persiapan Pemenuhan B12

15-10-2026

Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Regional Kalimantan

14-10-2026

Tingkatkan Kewaspadaan dan Perlindungan Masyarakat, Kesbangpol Kalteng Hadiri Rapat Lintas Sektor Pencegahan TPPO

13-10-2026

Pantang Surut, Tim Relawan ASN Kesbangpol Kalteng Terus Bergerak Mengendalikan Karhutla di Sejumlah Titik Rawan Palangka Raya

12-10-2026

Pantang Menyerah, Tim Relawan ASN Kesbangpol Kalteng Intensifkan Pemadaman Karhutla di Kawasan Marang dan Tahura

11-10-2026

Memperkuat Kewaspadaan Daerah, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Ikuti Rapat Penyusunan Pedoman Indeks Kewaspadaan Nasional 2026

08-10-2026

Jadi Percontohan Nasional, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Bagikan Best Practice Tata Kelola Data Ormas di Level Nasional

06-10-2026

Komitmen Tanpa Lelah, Tim Relawan ASN Kesbangpol Kalteng Terus Bergerak Padamkan dan Dinginkan Lahan Terbakar di Kawasan Pahandut

05-10-2026

Dukung Pemajuan HAM, Kesbangpol Prov. Kalteng Berikan Penguatan Peran Ormas pada Bimtek Verifikator Kepatuhan HAM

24-09-2026

Tags

Services

  • SITAMAS
  • FAQ
  • JDIH
  • LPSE
  • Agenda

Useful Links

  • Kalteng Official
  • SIPD
  • Pantau Corona
  • SiRUP
  • MMC

Contact Info

  • Location

    Jl. Willem AS
    Kota Palangka Raya
    Provinsi Kalimantan Tengah

  • Email

    kesbangpol@gmail.com

Sampaikan Pengaduan Anda

Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Buat Pengaduan

© 2023 By Kesbangpol Kalteng. All Rights Reserved.

  • FAQ’s
  • Covid’19 Updates
  • Government