PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat dan Komunitas. Acara yang diinisiasi oleh Kementerian HAM Kantor Wilayah Kalteng ini digelar di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Senin, 2 November 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat dan berbagai elemen komunitas dalam pelaksanaan dan pelaporan kepatuhan HAM.
Selain Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, hadir pula narasumber dari Dinas Sosial Prov. Kalteng serta Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR). Sementara itu, peserta yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas di Kalteng, di antaranya PMKRI, AMAN, GPM, GMNI, HMI, GMKI, YBBI, SPEDA, Perkumpulan Penyang Tambun Bungai Nusantara, dan JPIC Kalimantan.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng membawakan materi bertajuk peran aktif masyarakat dan komunitas dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mendukung pemajuan HAM di Bumi Tambun Bungai. Beliau menjelaskan secara komprehensif terkait peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), hasil serta penilaian Indeks Harmoni Indonesia (IHaI), dan capaian nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai memiliki keterkaitan erat dalam mendukung penegakan dan pemajuan HAM di wilayah regional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan semakin kuat dalam menciptakan iklim sosial yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. (Lerry)









