PALANGKARAYA – Dalam upaya mendorong pelayanan publik yang semakin prima dan akuntabel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Standar Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Tidak Berbadan Hukum, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (tatap muka dan Zoom Meeting) ini berpusat di Ruang Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol Prov. Kalteng. Acara bergengsi ini diikuti oleh jajaran Bakesbangpol Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh penjuru Indonesia.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Ibu Yohanni Eveline J., S.T., hadir langsung memimpin jalannya kegiatan didampingi oleh staf teknis terkait. Pada kesempatan yang sama, tim Kesbangpol Kalteng juga antusias mengikuti Sosialisasi Layanan Badan Hukum Sosial Perkumpulan dan Yayasan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Maksud utama dari forum ini adalah untuk menjaring aspirasi dan masukan langsung dari para pengguna layanan pendaftaran Ormas tidak berbadan hukum dalam memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Masukan-masukan berharga ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Guna mengupas tuntas standarisasi pelayanan ini, forum menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya, antara lain:
- Dr. Ratminto, M.Pol.Admin (Pakar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada), yang memaparkan materi penting mengenai “Peningkatan Komitmen Dan Standar Pelayanan Pendaftaran Ormas Sebagai Wujud Peningkatan Kualitas Layanan Publik”.
- Chandra Purwo Negoro (Direktur Organisasi Kemasyarakatan), yang mengulas secara mendalam materi terkait “Pemaparan dan masukan terhadap layanan administrasi pendaftaran Ormas pada aplikasi SIOLA berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-1083 Tahun 2023”.
- Yodie Indrawan, S.STP., M.A. (Koordinator Substansi Pendaftaran dan Sistem Informasi Ormas Dit. Ormas Dirjen Polpum Kemendagri), yang memandu jalannya diskusi interaktif hingga prosesi penutupan.
Sebagai penutup komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik sebagai bukti kesepakatan bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan Ormas ke depan.
Melalui kegiatan ini, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng berkomitmen untuk terus menyelaraskan program kerja pusat demi memberikan kemudahan layanan bagi ormas-ormas di daerah menuju Kalteng Makin BERKAH. (Lerry)











