Pendidikan Politik Kebangsaan Tahun 2023 di Kuala Kapuas Tanggal 27 Juni 2023
Pendidikan Politik Kebangsaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama di kalangan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan generasi muda dalam hal menggunakan hak dan kewajibannya dalam memahami tentang demokrasi.
Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Tahun 2024 merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Trias Politica);
Dalam melaksanakan pendidikan politik kebangsaan ini diperlukan pemahaman kepada generasi muda bagaimana melakukan demokrasi yang yang berbudaya, etika dan santun dalam menyampaikan pendapat, keinginan maupun saran/ide dalam rangka membentuk karakter bangsa yang baik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 mengamanahkan Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah dan Lembaga terkait yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pentingnya pendidikan politik dalam Memfasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, sehingga memberikan pemahaman tentang kepada masyarakat khususnya kalangan generasi muda sebagai generasi selanjutnya dalam melanjutkan tonggak pembangunan demokrasi yang lebih baik, bermoral dan menggunakan etika yang baik, santun dan berbudaya.
Peserta berjumlah 80 (delapan puluh) orang dari unsur Pemuda/Pelajar/Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Adat;