PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus'an, S.Hut., M.Si., menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan yang dirangkai dengan dialog interaktif ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama dari kemajuan dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
"Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa. Keberhasilan program strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa di lapangan," tegas Gubernur.
Kehadiran Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng dalam forum ini menegaskan komitmen badan dalam mengawal aspek tata kelola, kondusivitas, dan penguatan ideologi kebangsaan di tingkat akar rumput, khususnya yang melibatkan 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah yang hadir.
Selain penguatan dari Gubernur, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, yang turut hadir memaparkan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden untuk membangun ekonomi yang berkeadilan langsung dari desa guna menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria, bersama Ketua Panitia Pelaksana, Dematius, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi. Forum ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan.
Turut hadir dalam acara ini unsur FORKOPIMDA Kalteng, Anggota DPD RI Siti Aisyah, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai kabupaten, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.
Menindaklanjuti arahan Gubernur dan dinamika yang berkembang dalam Rakerda APDESI 2026, Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemandirian desa.
Berikut adalah arah kebijakan dan peran strategis Kesbangpol Kalteng ke depan:
1. Penguatan Mitigasi Konflik dan Stabilitas Sosial-Politik Desa
Sebagai garda terdepan pertahanan sosial, Kesbangpol akan mengoptimalkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga ke tingkat desa. Deteksi dini terhadap potensi konflik horisontal, sengketa lahan, maupun gesekan sosial ekonomi sangat penting agar iklim investasi dan pembangunan di desa tetap kondusif.
2. Edukasi Wawasan Kebangsaan dan Penguatan Ideologi
Dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kesbangpol berperan menanamkan nilai-nilai gotong royong, berdikari, dan Pancasila sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kepala desa akan terus dibekali wawasan kebangsaan agar mampu membentengi masyarakat dari paham radikalisme dan polarisasi.
3. Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Desa
Kesbangpol akan meningkatkan koordinasi dengan aparatur desa dalam memantau dan membina aktivitas ormas maupun lembaga swadaya masyarakat di tingkat lokal. Tujuannya adalah memastikan seluruh kelembagaan di desa berjalan selaras dengan regulasi dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
4. Pengawalan Suksesi Agenda Politik Lokal
Mengingat posisi strategis kepala desa yang bersentuhan langsung dengan massa, Kesbangpol ke depan akan mengintensifkan pendidikan politik bagi aparatur desa. Hal ini penting untuk menjamin netralitas, kedewasaan berpolitik, serta terciptanya iklim demokrasi yang damai di tingkat desa menjelang agenda-agenda politik daerah maupun nasional. (Lerry)











