PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Hal ini tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026) pagi.
Rapat ini merupakan langkah persuasif dan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Militer Indonesia (Reformati) terkait gerakan "Reformasi Militer". Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Kalteng, Pangdam XXII/Tanjungpura, Kapolda Kalteng, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kehadiran para mahasiswa. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan apresiasi atas semangat kepedulian mahasiswa terhadap penguatan sistem ketatanegaraan. Ia juga memohon maaf atas kendala jadwal pada aksi sebelumnya dan menegaskan bahwa lembaga legislatif selalu terbuka untuk menjadi jembatan aspirasi.
"Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Audiensi seperti ini sangat penting agar kita bisa duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik untuk kemajuan daerah dan bangsa," ujar Ketua DPRD.
Menanggapi poin-poin tuntutan mahasiswa terkait transparansi hukum dan revisi aturan peradilan, Pangdam XXII/Tanjungpura memberikan respon yang positif dan terbuka. Beliau menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa merupakan bahan evaluasi berharga bagi institusi TNI ke depan.
"Terima kasih atas koreksinya. Masukan ini akan kami teruskan ke pimpinan pusat sebagai bahan evaluasi. Kami pastikan bahwa setiap kasus yang ada akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Pangdam di hadapan peserta rapat.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Kalteng juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Beliau memastikan bahwa Polri akan selalu mengawal setiap aksi penyampaian pendapat agar berjalan aman dan tertib, sembari tetap menjaga sinergitas dalam mendukung program-program strategis pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, perwakilan mahasiswa menyerahkan berkas tuntutan secara simbolis. Poin-poin tersebut mencakup harapan akan penguatan supremasi sipil, keterbukaan informasi, hingga dorongan revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer.
Kehadiran jajaran Kesbangpol Prov. Kalteng dalam rapat ini juga mempertegas peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi komunikasi sosial politik yang sehat di Bumi Tambun Bungai. Sinergi antara legislatif, TNI, Polri, dan elemen mahasiswa ini diharapkan menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan demokrasi di Kalimantan Tengah. (Lerry)
RDP yang diikuti oleh sekitar 40 peserta ini ditutup pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Hal ini membuktikan bahwa dengan ruang dialog yang tepat, setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan elegan demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.









