Preloader Close
k e s b a n g p o l
Close

Kirim Pertanyaan

Contact Info

  • Jl. Willem AS Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah
  • +62 636 8123456
  • kesbangpol@gmail.com
15-05-2025 19:52:27
  • FAQ
  • SITAMAS
  • (0536) 1234567
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kaban
    • Profil Kaban
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Agenda
    • Berita
    • Artikel
    • Dokumen
  • Layanan
    • SITAMAS
    • SISPERJA
    • FAQ
    • Form Permintaan Data
    • Form Pengajuan Keberatan
    • Survey Online
  • PPID
    • Maklumat Pelayanan
    • Visi dan Misi
    • Kebijakan Pelayanan
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Profile PPID
    • Struktur PPID
    • Alur Permohonan
    • Dokumen PPID
    • Aplikasi ANDROID
  • Kontak

Contact Info

  • Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
  • +62536123456
  • kesbangpol@gmail.com

Evaluasi Pilkada 2024 : Kesbangpol Kalteng Kawal Regulasi dan Anggaran Pilkada Demi Demokrasi Berkualitas

  • Beranda
  • Publikasi
  • Daftar Berita
  • Membaca Berita

19 03-2025

  • Fajar
Share To:

MMCKalteng – Sampit –  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Mulyo Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Km 2,5, Sampit. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024 serta meninjau kesiapan anggaran guna pembelajaran bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Dalam pemaparannya, Mulyo Suharto menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pendanaan Pilkada berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada telah diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran Pilkada.

Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40% dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua, minimal 50% harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10% dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Selain aspek pendanaan, Mulyo Suharto menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada. Menurut Mulyo, keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah.

Koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal.

Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan. Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa Badan Kesbangpol prov.Kalteng memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi," ujarnya.

Katma F. Dirun juga menyatakan bahwa Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas.(FR/Foto:MediaKesbang)

 

Prev Post
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal Kebangsaan, Perkuat Persatuan dan Semangat Huma Betang
Next Post
Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Rakor Ormas sebagai Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017

Latest Posts

Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pemuda Kalteng Diharapkan Tumbuh Menjadi Generasi Tangguh, Cinta Tanah Air, dan Menjunjung Tinggi Nilai Pancasila

10-05-2025

Dengan Semangat Huma Betang, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Kuatkan Komitmen Bersama Perangi Narkotika

09-05-2025

Pemprov Kalteng Melalui Badan Kesbangpol Laksanakan Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025

09-05-2025

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Tegaskan Sinergi Lintas Instansi Hadapi Isu Strategis Daerah

02-05-2025

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Rapat Persiapan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025

30-04-2025

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Matangkan Pembentukan FPK, Fokus pada Aksi Nyata

28-04-2025

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal Kebangsaan, Perkuat Persatuan dan Semangat Huma Betang

15-04-2025

Evaluasi Pilkada 2024 : Kesbangpol Kalteng Kawal Regulasi dan Anggaran Pilkada Demi Demokrasi Berkualitas

19-03-2025

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Rakor Ormas sebagai Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017

13-03-2025

Kesbangpol Prov. Kalteng Tegaskan Dukungan Penuh untuk Estafet Kepemimpinan Kalteng, Stabilitas Daerah dan Kearifan Lokal Jadi Prioritas

06-03-2025

Tags

Services

  • SITAMAS
  • FAQ
  • JDIH
  • LPSE
  • Agenda

Useful Links

  • Kalteng Official
  • SIPD
  • Pantau Corona
  • SiRUP
  • MMC

Contact Info

  • Location

    Jl. Willem AS
    Kota Palangka Raya
    Provinsi Kalimantan Tengah

  • Email

    kesbangpol@gmail.com

Sampaikan Pengaduan Anda

Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Buat Pengaduan

© 2023 By Kesbangpol Kalteng. All Rights Reserved.

  • FAQ’s
  • Covid’19 Updates
  • Government