PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan wawancara riset kualitatif dari mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (12/05/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai profil instansi, tata kelola program, serta peran strategis Kesbangpol dalam menjaga stabilitas dan kesatuan bangsa di Bumi Tambun Bungai. Dalam sesi wawancara tersebut, pihak Kesbangpol Kalteng memberikan penjelasan komprehensif mengenai struktur organisasi, regulasi penganggaran, hingga capaian program kerja yang sedang berjalan.
Regulasi dan Mekanisme Perencanaan Program
Sub Bagian Program menjelaskan bahwa seluruh jalannya roda organisasi dan program kerja di Badan Kesbangpol Prov. Kalteng dijalankan secara akuntabel dan patuh pada regulasi pusat maupun daerah.
Dasar Regulasi: Mengacu pada Pedoman Umum APBD (Permendagri 14/2025), Nomenklatur Program (Permendagri 90/2019), Kepmendagri 050-3708/2020, serta aturan pengadaan dan standar harga regional (Perpres 46/2025, Perpres 33/2022, dan Perpres 72/2025).
Mekanisme Anggaran: Pengalokasian anggaran berpedoman pada Renstra dan Renja (tahunan & perubahan), dengan memprioritaskan program strategis nasional, daerah, mandatory spending, serta kebijakan kepala daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Perencanaan Partisipatif: Perencanaan program disusun berdasarkan isu strategis daerah dan turut melibatkan masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta usulan langsung masyarakat.
Pelayanan Publik dan Program Unggulan Kesbangpol
Sebagai garda terdepan dalam menjaga integrasi bangsa, Kesbangpol memiliki berbagai program utama yang menyasar masyarakat luas, partai politik, ormas, tokoh agama/masyarakat, hingga generasi muda.
Bentuk Pelayanan Publik Utama:
- Penerbitan Rekomendasi Penelitian (melalui PTSP).
- Pelayanan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
- Pelayanan Administrasi Partai Politik.
Adapun program unggulan yang terus digalakkan di seluruh bidang meliputi:
- Bidang Iwasbang: Sosialisasi wawasan kebangsaan, bela negara, penanaman ideologi Pancasila, dan kepaskibrakaan.
- Bidang Politik Dalam Negeri: Pendidikan politik masyarakat/perempuan, dialog demokratisasi, dan pembinaan partai politik.
- Bidang Ekososbud & Ormas: Pembinaan kerukunan umat beragama (FKUB), pembinaan ormas, dan fasilitasi P4GN (Pemberantasan Narkoba).
- Bidang Kewaspadaan: Deteksi dini konflik sosial/terorisme, pengawasan orang asing, koordinasi Forkopimda, dan kerja sama intelijen.
Keberhasilan kinerja Badan Kesbangpol Prov. Kalteng diukur secara berkala melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) triwulan dan tahunan. Indikator keberhasilan nyata dapat dilihat dari terjaganya kondusifitas daerah serta capaian angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Hak Asasi Manusia (IHaI), dan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKN) yang positif.
Meski demikian, Kesbangpol mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program, seperti keterbatasan anggaran dan pemanfaatan inovasi berbasis teknologi yang belum masif. Ke depan, pengembangan program akan difokuskan pada penguatan literasi digital dan pendekatan inovatif guna memperluas dampak tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Melalui riset ini, diharapkan mahasiswa UPR dapat memperoleh gambaran nyata mengenai sinergi manajemen tata kelola pemerintahan dalam merawat persatuan, kesatuan, dan stabilitas politik di Kalimantan Tengah. (Lerry)









