PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Ibu Feni Catriani Utami, S.H., beserta jajaran terkait. Kehadiran Kesbangpol dalam acara ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital guna memperkuat sinergi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Bapak Wijay Kumar, S.H., setelah sebelumnya mendengarkan laporan pelaksanaan dari Kasi Tikim, Bapak Albakri Nurdin, S.H. Dalam sambutannya, Bapak Wijay Kumar menekankan pentingnya kolaborasi berbasis teknologi untuk mendukung tugas pemerintahan agar lebih akuntabel dan efisien.
Melalui aplikasi LDK ini, sistem permohonan data yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih menjadi berbasis aplikasi. Hal ini memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam efisiensi waktu penyelesaian permohonan data (visa, perlintasan, izin tinggal, paspor, dan deportasi) yang kini hanya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja.
Dalam sesi implementasi, diketahui bahwa Badan Kesbangpol Prov. Kalteng telah memiliki akun LDK sebelum kegiatan ini dimulai, yang menunjukkan komitmen awal Kesbangpol dalam proaktif memanfaatkan teknologi informasi keimigrasian.
Ibu Feni Catriani Utami menyampaikan bahwa implementasi aplikasi LDK ini akan sangat membantu tugas-tugas di bidang kewaspadaan nasional.
"Akses data yang lebih cepat dan mandiri ini sangat krusial bagi kami dalam melakukan analisis serta koordinasi pengawasan orang asing. Dengan sistem yang terdigitalisasi, pertukaran informasi antar-instansi menjadi lebih efisien dan tepat sasaran," ungkapnya.
Dengan adanya transformasi digital ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah agar tetap kondusif dan terkendali. (Lerry)









