Palangka Raya – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ormas sebagai Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas bersama Forkopimda dan OPD terkait, bertempat di Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun.
Pada kesempatan tersebut, Katma mengungkapkan bahwa seiring dengan pentingnya peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pembangunan daerah dan menjaga keharmonisan sosial, ia mengingatkan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Ormas ini merupakan bagian dari upaya dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas.
“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini, baik Forkopimda maupun OPD terkait, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, agar tujuan dari regulasi ini bisa tercapai dengan baik,” ucapnya.
“Kita harus memastikan bahwa Ormas yang ada di Kalimantan Tengah dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, tidak hanya dalam aspek sosial, tetapi juga ekonomi dan politik. Pembinaan ini harus bersifat menyeluruh, meliputi penguatan kapasitas organisasi, pengetahuan hukum, dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap kegiatan Ormas harus sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak bertentangan dengan hukum, dan mendukung stabilitas sosial di daerah kita. “Kami juga berharap agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbentuk pengawasan administratif, tetapi juga meliputi aspek substansi, sehingga kegiatan Ormas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, untuk mencapai keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan Ormas, diharapkan adanya sinergi yang baik antara Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Forkopimda, serta OPD terkait. Setiap pihak harus saling mendukung, berkoordinasi, dan berbagi informasi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat.
“Selain pembinaan dan pengawasan, kita juga perlu fokus pada penyuluhan dan edukasi kepada Ormas agar mereka memahami peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Ormas harus berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan Sejahtera,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Yohanni Eveline J. mengatakan Ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya di masyarakat. Melalui pembinaan yang terarah, Ormas dapat berfungsi sebagai wadah penyebaran nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa persatuan, serta melestarikan kearifan lokal.
“Oleh karena itu, pembinaan Ormas perlu diarahkan agar mereka tidak hanya aktif dalam aspek sosial, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Selain itu, Ormas juga dapat berkontribusi pada ketahanan ekonomi daerah. Oleh karenanya, penting untuk mendorong Ormas agar berperan aktif dalam menciptakan peluang ekonomi bagi anggotanya dan masyarakat sekitar. Program-program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang digerakkan oleh Ormas perlu lebih didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
“Pembinaan yang dilakukan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas organisasi, penguatan jejaring, hingga pemberian akses terhadap sumber daya yang dapat mendukung kemandirian Ormas. Pembinaan ini harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, agar Ormas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif jangka Panjang,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BINDA Kalteng, perwakilan Korem Kalteng, Polda Kalteng, Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Satpol PP Prov. Kalteng, serta perwakilan dari Kejati Kalteng dan ASN Badan Kesbangpol Prov. Kalteng.