Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Internal Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Berita Hoaks bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah pada 17 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan seluruh pegawai dalam menyikapi arus informasi yang semakin cepat di era digital.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus'an, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa penyebaran berita hoaks merupakan salah satu tantangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial, persatuan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ASN dan PPNPN di lingkungan Badan Kesbangpol diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital.
Selain Kepala Badan, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Fajar Sriningsih, turut hadir sebagai narasumber. Dalam materinya, beliau menjelaskan pentingnya etika bermedia sosial bagi ASN dan PPNPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai dasar ASN. Ia juga mengingatkan agar setiap pegawai selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum membagikan informasi melalui berbagai platform digital, dengan memastikan sumber informasi berasal dari media yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai contoh kasus penyebaran berita hoaks yang pernah terjadi dijadikan bahan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali ciri-ciri informasi palsu, memahami teknik verifikasi informasi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebarannya di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.











