PULANG PISAU, KALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Langkah kemanusiaan tersebut kini resmi diwujudkan melalui hadirnya fasilitas rehabilitasi medis yang lebih representatif, modern, dan komprehensif.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Muhamad Rus'an, S.Hut., M.Si., didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Ibu Yohanni Eveline J. ST., menghadiri acara Peresmian Gedung Baru Rehabilitasi NAPZA "Isen Mulang Akademi" di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei pada Rabu (15/7/2026). Acara peresmian ini berlangsung dengan khidmat di halaman gedung baru yang berlokasi di Jl. Trans Palangka Raya – Kuala Kurun Km. 16, Desa Bukit Rawi.
Acara ini diresmikan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Pj. Sekda yang juga berlatar belakang dokter ini menegaskan bahwa gedung rehabilitasi baru ini adalah manifestasi dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan menyeluruh bagi masyarakat.
"Saya berharap gedung ini menjadi pusat layanan yang benar-benar hidup. Tempat di mana pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif berjalan secara terpadu. Rehabilitasi bukan sekadar menghentikan ketergantungan fisik, melainkan proses memulihkan manusia secara utuh dan total," harap Linae Victoria Aden.
Filosofi "Isen Mulang" dan Metode Pemulihan
Makna mendalam di balik penamaan fasilitas ini juga diuraikan oleh Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty. Nama "Isen Mulang Akademi" dipilih karena merepresentasikan filosofi hidup masyarakat Kalimantan Tengah, yaitu semangat pantang menyerah, tidak mundur, dan terus berjuang untuk pulih.
Gedung baru yang megah ini dilengkapi dengan 100 unit tempat tidur yang siap menampung 70 hingga 80 orang klien (pasien). Program pemulihan intensif dijalankan selama 90 hari (3 bulan) menggunakan metode Therapeutic Community (TC), yaitu pendekatan rehabilitasi berbasis komunitas untuk mengubah perilaku agar lebih sehat dan mempersiapkan klien agar siap berfungsi aktif kembali di tengah masyarakat. Penanganan medisnya pun diperkuat oleh 3 dokter spesialis kejiwaan, 1 dokter subspesialis psikiatri adiksi, serta tenaga kesehatan yang terlatih khusus.
Kehadiran jajaran Badan Kesbangpol Kalteng dalam peresmian ini menegaskan pentingnya kolaborasi multisektoral demi menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kalteng, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kota Palangka Raya, BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya, pihak perguruan tinggi, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Melalui peresmian ini, Badan Kesbangpol Kalteng berkomitmen untuk terus merangkul elemen masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba Kalteng Bersinar. (Lerry)











