PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Jumat (12/6/2026) siang.
Dalam menghadiri agenda penting tersebut, Plt. Kaban Kesbangpol Kalteng didampingi langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Ibu Yohanni Eveline J., S.T.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sinergi dan penguatan jejaring antar fasilitas rehabilitasi serta lembaga pendukung program P4GN di wilayah Kalimantan Tengah. Fokus utama dari forum ini adalah membangun komitmen bersama guna mewujudkan masyarakat dan generasi muda Bumi Tambun Bungai yang "Bersinar" (Bersih Narkoba), dengan perhatian khusus pada penguatan di Lingkungan Pendidikan.
Forum komunikasi ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor yang dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan strategis. Tampak hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, perwakilan Kepala BIN Daerah (Binda) Kalteng, perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, serta perwakilan Dinas Pendidikan Prov. Kalteng.
Selain instansi vertikal dan kedinasan provinsi, penguatan jejaring ini juga melibatkan sektor sosial dan perlindungan anak yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Prov. Kalteng dan Kota Palangkaraya, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng, serta perwakilan DP3AKB Kota Palangkaraya.
Mengingat lingkungan pendidikan menjadi target utama pencegahan, forum ini juga mengundang unsur akademisi dan praktisi pendidikan, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, perwakilan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya, serta beberapa Kepala Sekolah SMA dan SMK di wilayah Kota Palangkaraya.
Melalui forum ini, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng bersama seluruh elemen institusi yang hadir sepakat untuk memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui deteksi dini, edukasi yang masif di sekolah maupun kampus, serta optimalisasi fasilitas rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Sinergitas yang kuat antarlembaga ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh bagi generasi muda Kalimantan Tengah agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, berprestasi, dan bebas dari ancaman narkotika demi terwujudnya Kalteng BERKAH. (Lerry)











