Preloader Close
k e s b a n g p o l
Close

Kirim Pertanyaan

Contact Info

  • Jl. Willem AS Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah
  • +62 636 8123456
  • kesbangpol@gmail.com
18-08-2026 23:01:05
  • FAQ
  • SITAMAS
  • (0536) 1234567
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kaban
    • Profil Kaban
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Agenda
    • Berita
    • Artikel
    • Dokumen
  • Layanan

    Pengajuan & Cek Status

    • Pendaftaran Magang
    • Ajukan Ruang Aula
    • Cek Status Magang
    • Cek Pengajuan Ruangan

    Formulir Layanan

    • Form Permintaan Data
    • Cek Status Permintaan Data
    • Form Pengajuan Keberatan
    • Survey Online
    • FAQ

    Sistem Eksternal

    • SITAMAS
    • SISPERJA
  • PPID

    Informasi PPID

    • Maklumat Pelayanan
    • Visi dan Misi
    • Kebijakan Pelayanan
    • Tugas Pokok Fungsi

    Profil & Layanan

    • Profile PPID
    • Struktur PPID
    • Alur Permohonan
    • Dokumen PPID
    • Aplikasi ANDROID

    Klasifikasi

    • Klasifikasi Berkala
    • Klasifikasi Tersedia Setiap Saat
    • Klasifikasi Dikecualikan
    • Klasifikasi Serta Merta
  • Kontak

Contact Info

  • Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
  • +62536123456
  • kesbangpol@gmail.com

Kawal Regulasi Daerah yang Adaptif, Plt. Kaban Kesbangpol Kalteng Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI

  • Beranda
  • Publikasi
  • Daftar Berita
  • Membaca Berita

24 06-2026

  • Lery Nop
Share To:

PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Muhamad Rus'an, S.Hut., M.Si., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja dan Ramah Tamah Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah ini digelar dalam rangka pembahasan penting terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Acara ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Aden, yang hadir membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin beserta jajaran Panja, Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Indra Gunawan, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng.

Kehadiran jajaran Kesbangpol Kalteng dalam forum ini menjadi bentuk komitmen instansi dalam mengawal stabilitas politik dalam negeri dan tata kelola pemerintahan yang harmonis di daerah. Pembahasan RUU ini dinilai memiliki arti yang sangat strategis bagi masa depan Bumi Tambun Bungai.

Saat ini, dasar hukum pembentukan lima kabupaten di Kalteng—yaitu Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur—masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Regulasi bentukan masa lalu tersebut dinilai sudah kurang relevan dengan dinamika ketatanegaraan modern saat ini.

"Pembaruan regulasi tentang kabupaten/kota bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, berdaya saing, dan mengutamakan kepentingan rakyat," ujar Pj. Sekda Linae Aden saat membacakan sambutan Gubernur.

Poin Utama Perubahan yang Dibahas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan ada dua fokus utama dalam penataan ulang regulasi ini:


1. Pembaruan Dasar Hukum: Menyesuaikan produk hukum lama (yang bahkan beberapa di antaranya masih lahir di era Republik Indonesia Serikat atau UUD Sementara) agar selaras dengan UUD NRI 1945 hasil amandemen.

2. Kemandirian Regulasi Tiap Daerah: Memastikan setiap kabupaten/kota memiliki undang-undang pembentukannya sendiri secara mandiri, tidak lagi digabung dalam satu undang-undang yang sama, sesuai amanat Pasal 18 ayat (1) UUD 1945.

Melalui pembaruan hukum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap regulasi baru yang dilahirkan nantinya dapat memperjelas batas wilayah, menonjolkan karakteristik khas daerah, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat adat.

Momentum ini juga menjadi kesempatan emas bagi para bupati dan pimpinan DPRD di daerah untuk menyodorkan data riil lapangan dan menyampaikan aspirasi langsung masyarakat kepada DPR RI.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPR RI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga elemen masyarakat adat, pembaruan regulasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh penjuru Kalimantan Tengah. (Lerry)

Prev Post
Sinergi Tanpa Batas, Kesbangpol Kalteng Sambut Kunjungan Koordinasi Kesbangpol Lamandau
Next Post
Dua Pelajar Kobar Lolos Paskibraka Nasional 2026, Kesbangpol Kalteng: Mereka Putra-Putri Terbaik Bumi Tambun Bungai

Latest Posts

Buka Ruang Kolaborasi Akademis, Badan Kesbangpol Kalteng Gandeng FISIPAKOM UMPR Perkuat Edukasi Kebangsaan

11-08-2026

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Plt. Kaban Kesbangpol Pendampingi Gubernur Lepas Kontingen Jamnas XII Kalteng

09-08-2026

Dukung Penguatan Tata Kelola Desa dan Stabilitas Daerah, Plt. Kaban Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakor Pemdes 2026

06-08-2026

Langkah Nyata Jaga Kondusivitas dan Kesejahteraan: Kesbangpol Prov. Kalteng Dukung Penuh Peringatan HUT ke-24 Kabupaten Seruyan

05-08-2026

Sinergi Kesbangpol Kalteng Mengawal Kader Bangsa: Pelaksana DPPI Dilantik, Diklat Calon Paskibraka 2026 Resmi Dimulai

04-08-2026

Lulus Uji Keteguhan Hati, 54 Calon Paskibraka Kalteng 2026 Resmi Memasuki Desa Bahagia

04-08-2026

Perkokoh Ideologi Bangsa, Kesbangpol Kalteng Sinergi Bersama BPIP dan DPR RI Perkuat Relawan Kebajikan Pancasila

01-08-2026

Kesbangpol Kalteng Ikuti Rapat Pemantapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

30-07-2026

Kuatkan Integritas dan Budaya Kerja, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Laksanakan Penandatanganan Komitmen ASN BerAKHLAK

27-07-2026

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Upacara Bendera Khidmat

23-07-2026

Tags

Services

  • SITAMAS
  • FAQ
  • JDIH
  • LPSE
  • Agenda

Useful Links

  • Kalteng Official
  • SIPD
  • Pantau Corona
  • SiRUP
  • MMC

Contact Info

  • Location

    Jl. Willem AS
    Kota Palangka Raya
    Provinsi Kalimantan Tengah

  • Email

    kesbangpol@gmail.com

Sampaikan Pengaduan Anda

Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Buat Pengaduan

© 2023 By Kesbangpol Kalteng. All Rights Reserved.

  • FAQ’s
  • Covid’19 Updates
  • Government