PALANGKARAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat dalam memperkuat tata kelola dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan jajaran pimpinan Kesbangpol Kalteng dalam Rapat Percepatan Pengisian Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (ITKPU-PUM) yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Hadir langsung memimpin jalannya rapat dari ruang kerja, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Muhamad Rus’an, dengan didampingi oleh Sekretaris Badan, Ibu Fajar Sriningsih, S.Sos., S.E., M.Si.
Rapat penting ini diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda utamanya adalah melakukan akselerasi atau percepatan penyelesaian pengisian instrumen survei ITKPU-PUM. Selain itu, pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman seluruh Pemerintah Daerah Provinsi di Indonesia mengenai substansi, mekanisme, serta indikator penilaian yang digunakan.
Langkah ini merupakan bagian dari amanat besar Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di seluruh lini.
Untuk menyusun instrumen pengukuran ITKPU-PUM yang akurat dan objektif, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menggandeng pihak akademisi, yaitu Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Sebelum rapat percepatan ini digelar, rangkaian tahapan panjang telah dilakukan secara maraton sejak Mei lalu. Mulai dari sosialisasi awal kepada seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia, pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada para Gubernur melalui Sekretaris Daerah, hingga penyampaian laporan progres pengisian survei berkala.
Melalui rapat koordinasi ini, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk segera merampungkan seluruh indikator pengisian survei secara tepat waktu dan akurat. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat umum.











