Batam - Dalam upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Provinsi Kalteng bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran pemerintah kabupaten melaksanakan kaji banding ke Loka Rehabilitasi Batam, Kepulauan Riau, pada 14–18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan pembelajaran terkait optimalisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta mempelajari pengelolaan dan optimalisasi fasilitas rehabilitasi yang sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Joko Setiono, menyampaikan bahwa inisiasi pembangunan Loka Rehabilitasi di Provinsi Kalteng merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan rehabilitasi optimal bagi masyarakat. "Pembangunan loka ini harus memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono, yang memaparkan program layanan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Batam. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas memadai, termasuk 125 kamar asrama untuk pria, wanita, dan anak-anak, serta dilengkapi poli umum, laboratorium, pusat kebugaran, dan program rehabilitasi berbasis kreativitas. Sesi tanya jawab yang interaktif menambah pemahaman peserta terhadap model pengelolaan rehabilitasi yang holistik.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam kunjungan ini adalah transformasi kawasan rawan narkoba, seperti Kampung Simpang Dam Aceh, menjadi kawasan positif melalui Branding Produk Kopi Nusantara. Upaya ini berhasil memberikan citra baru bagi kawasan tersebut sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Provinsi Kalteng dapat mengadopsi pendekatan serupa untuk mengoptimalkan potensi daerah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Yohanni E. Johannis, yang mewakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kesbangpol dalam kegiatan kaji banding ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Yohanni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dalam menghadirkan program berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Huma Betang yang relevan dengan masyarakat Kalimantan Tengah. "Kami percaya bahwa pendekatan yang melibatkan komunitas lokal, hukum adat, serta falsafah Huma Betang dapat menjadi landasan kuat untuk keberhasilan pembangunan Loka Rehabilitasi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Yohanni menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan program ini, tidak hanya dalam aspek teknis tetapi juga melalui penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. "Kegiatan ini memberikan peluang untuk belajar dari keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dalam mengintegrasikan program rehabilitasi dengan pendekatan humanis, ekonomi kreatif, dan spiritual. Kami optimistis, dengan kolaborasi yang baik, Provinsi Kalteng dapat mewujudkan Loka Rehabilitasi yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan dampak positif secara holistik bagi masyarakat," tambahnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menyatakan dukungan penuh atas rencana pembangunan Loka Rehabilitasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya strategis dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.
"Langkah inisiasi pembangunan Loka Rehabilitasi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. Saya sangat mengapresiasi kerja sama lintas sektor, mulai dari BNN Provinsi Kalteng, Pemerintah Provinsi, hingga jajaran pemerintah kabupaten, dalam mendukung program ini," ujar Katma F. Dirun.
Menurut Katma, hasil kaji banding ke Loka Rehabilitasi Batam memberikan wawasan yang berharga terkait pengelolaan fasilitas rehabilitasi yang terstandar. "Fasilitas rehabilitasi seperti di Batam dapat menjadi inspirasi bagi kita, baik dari segi desain infrastruktur, program rehabilitasi berbasis kreativitas, hingga pendekatan humanis yang diterapkan. Hal ini sangat relevan untuk diterapkan di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Lebih lanjut, Katma menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam program pencegahan dan rehabilitasi. "Falsafah Huma Betang 'Menjaga Petak Danum' menjadi nilai dasar yang harus kita jaga dalam menghadapi persoalan ini. Melibatkan pemuka agama, tokoh adat, dan generasi muda melalui kreativitas mereka, seperti teknologi informasi dan media sosial, adalah langkah strategis yang perlu kita maksimalkan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Loka Rehabilitasi ini adalah salah satu upaya konkret dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng. "Saat ini, layanan rehabilitasi hanya mampu menjangkau sebagian kecil dari total pengguna yang membutuhkan. Dengan adanya fasilitas baru yang lebih memadai, kita optimis bahwa angka tersebut akan meningkat dan berdampak signifikan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah kita," katanya.
Di akhir pernyataannya, Katma F. Dirun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung program ini. "Pencegahan dan pemberantasan narkotika bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita yakin dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih sehat, aman, dan bebas narkoba," pungkasnya.