Palangka Raya – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi PUSKOMIN bagi Aparatur Bakesbangpol Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan maksud kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya dalam mendukung kinerja Tim Kewaspadaan Dini dan Tim Pusat Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN), yang anggotanya didominasi oleh Aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas Aparatur dan kemampuan deteksi dini dan cegah dini.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 46 Tahun 2019, telah ditetapkan dasar aturan untuk dibentuknya Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Tim Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kecamatan.
"Semoga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas Aparatur Badan Kesbangpol se-Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas Pelaporan Kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini di daerah, khususnya pelaporan LAPSITDA Harian dalam Aplikasi, sehingga pelaporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan, terlebih lagi urusan keamanan dan ketertiban menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024", ucapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Akhmad Husain menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi, secara khusus dalam rangka penguatan jaringan informasi deteksi dini dan cegah dini potensi konflik secara terpadu, untuk menciptakan stabilitas nasional dan kondusifitas wilayah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Pada saat ini memasuki tahun politik yang penuh tantangan, maraknya problematika sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan yang terjadi belakangan ini, harus dapat diantisipasi untuk meminimalisir ancaman dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah”, jelasnya.
"Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan situasi dan kondisi daerah yang kondusif", sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi untuk memperkuat peran aparatur Kesbangpol di Kalimantan Tengah dalam mendukung kewaspadaan dini, khususnya di tengah meningkatnya dinamika sosial, politik, dan keamanan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan komitmen yang kuat dari kita semua, saya optimis kegiatan ini akan berdampak positif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah kita, terlebih dalam menghadapi momen-momen penting seperti Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”, pungkasnya.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Analis Intelijen dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI dan BIN Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.