Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memantau keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi semakin kompleksnya permasalahan terkait tenaga kerja asing. “Keberadaan tenaga kerja asing diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf dalam laporannya selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional mengenai pemantauan orang asing di daerah. Ia menjelaskan bahwa rapat ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 serta beberapa peraturan lainnya yang mengatur pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing.
“Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, imigrasi, serta instansi lainnya dalam mengawasi orang asing dan tenaga kerja asing yang berada di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan gangguan keamanan yang mungkin timbul,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, yang ditemui secara terpisah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya Rapat Koordinasi Kegiatan Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing. Menurut Katma, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas di Provinsi Kalimantan Tengah, sejalan dengan meningkatnya arus globalisasi yang memungkinkan lebih banyak tenaga kerja asing masuk ke daerah.
“Badan Kesbangpol Prov. Kalteng berkomitmen untuk memfasilitasi segala bentuk koordinasi yang diperlukan dan mendukung penuh tim pemantauan orang asing di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Kesbangpol Kalteng berharap dapat terus meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing. Melalui kolaborasi yang kuat antar instansi, diharapkan aktivitas orang asing di Kalimantan Tengah akan berdampak positif dan membantu tercapainya tujuan pembangunan daerah yang aman dan kondusif.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Subdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing dari Kementerian Dalam Negeri, Katarina RB yang membawakan materi berjudul “Penguatan Koordinasi dalam Kegiatan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah”, kemudian Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Rahman Antoni Aziz, yang memaparkan materi tentang “Optimalisasi Tim PORA dan Tim POA dalam Kegiatan Pemantauan Orang Asing di Daerah,” serta yang terakhir Budi Nugroho, yang mewakili Dir Intelkam Polda Kalteng, turut hadir sebagai narasumber dengan materi “Kewenangan POLDA dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah terkait Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah”.